Perkawinan
Perkawinan monogami, menjadi lembaga tujuan hidup perempuan, paling tidak fase baru pengalaman hidup perempuan dan menjadi tempat berlindungnya. Tapi sebaliknya, itu pun lebih merupakan harapan ideal perempuan tentang perkawinan. Pada realitasnya, hasil penelitian memperlihatkan perempuan menjadi lebih tidak bahagia, 80% pengajuan cerai dilakukan oleh perempuan (hal.123 ). Lebih lanjut, penelitian juga melukiskan kontinuitas dan bertambahnya wifework (apabila punya anak) dalam perkawinan, tetapi semakin berkurangnya wifework saat bercerai (tak menikah, tetap lajang)dan laki-laki menjadi lebih bahagia dengan menikah, lebih terurus, serta kehidupan seksnya lebih baik.
Ada banyak pergeseran tentang konsep perkawinan, terutama pada makna istri, menunjukkan adanya perubahan yang signifikan pada perempuan melihat perkawinan, tetapi tidak pada laki-laki. Jadi ada yang tetap dan ada yang bergeser. Kebutuhan perempuan dan laki-laki untuk menikah. Laki-laki lebih konservatif menilai perkawinan. Fakta dan data provokatif menguak kegelisahan yang amat sangat perempuan menikah. Sepertinya perempuan Indonesia tidak sedahysat pengalaman saudarinya di negara tersebut di atas, meskipun tentunya Pseudomutuality-nya tetap ada. Suatu situasi di mana sesungguhnya ada ketidak cocokan (terutama pada perempuan), tetapi keduanya tetap menahan diri untuk perkawinan dan berpura-pura saling membagi secara egaliter, padahal tetap saja peran yang stereotip gender ada di dalamnya.(hal.22). Perubahan yang cepat atas kondisi dan status perempuan dibanding ratusan tahun lalu, tidak diimbangi oleh perubahan pihak laki-laki tentang perkawinan, telah menyebabkan perempuan sulit bahagia. Karena ternyata hasil penelitian membuktikan institusi perkawinanlah, ranah kehidupan yang belum beranjak untuk melakukan perubahan pola ketidak adilan gender. Division of emotional labor, perempuan harus menjadi “istri” dengan jobdeskripsi tersulit menjadi “Relationship Manager”, penjaga harmonisasi rumah tangga, bagian dari full-time job(hal16)
Bagaimana pun perkawinan adalah suatu lembaga kompromi antara perempuan dan laki-laki. Ada tiga stake holder di perkawinan bila ada anak. Suami-Istri-Anak. Pada akhirnya secara struktural ada tiga peran stakeholder ..the result is a role structure which benefit men enormously, children adequately, and women insufficiently (hal.14) Orang menikah dan membentuk keluarga untuk berketurunan. Atau sederhananya, Susan Maushart menyatakan, bahwa laki-laki menikah dan punya anak maka ia akan punya Certificate of Ownership sedangkan perempuan punya Contents Insurance (hal.42) Dalam kondisi masyarakat umum di mana pun, perkawinan dicoba untuk dipertahankan demi anak. Bagi perempuan, sesungguhnya kehadiran anak juga merupakan kerja tambahan, dan untuk pekerjaan ini ia butuh pendukung, suami. Pekerjaan mengurus anak adalah tuntutan moral pada istri, tidak pada suami. Berbeda dengan binatang mamalia yang setelah lahir cepat mandiri, anak manusia membutuhkan bimbingan lama. Ini pulalah yang membuat perempuan sulit untuk membesarkan anak tanpa dukungan pihak lain. Mungkin saja seorang laki-laki juga mengasuh anak, tetapi mengasuh anak tak pernah menjadi job deskripsi laki-laki saat menjadi suami, sama sepertihalnya, menjadi pencari nafkah tak pernah masuk jobdesk perempuan saat menjadi istri. Meski kadangkala keduanya mungkin melakukan keduanya, tapi faktanya menunjukkan perempuan karena gendernya, melakukan pekerjaan rumah tangga atau second shift bagi perempuan juga bekerja di luar rumah, lebih banyak dibanding lelaki.
Mengapa Perempuan Menikah
Perempuan menikah dan memasuki perkawinan monogami, karena empat alasan kebutuhan; reproduksi, ekonomi, sosial dan psyko-seksual. Agar bisa membesarkan anak, agar bisa mendapat kestabilan ekonomi, agar bisa mendapat identitas sebagai orang dewasa di komunitas dan agar mendapat pengalaman cinta dan berpasangan.(hal.60) Prioritas dari ke empat itu kini berubah. Kadang kala, tanpa menikah pun perempuan bisa mendapatkannya. Laki-laki menikah untuk hal yang sama untuk menjaga dan mengetahui keturunannya, mendapat pelayanan seksual, sosial, emosional dan pisikal dari perempuan. Penelitian tentang perempuan dan laki-laki lajang menunjukkan, bahwa perempuan tidak terlalu lagi menganggap penting perkawinan. Bahwa perkawinan masih menjadi penting bagi perempuan adalah karena anak. Mempunyai anak, penelitian menunjukkan hanya 11% dari pasangan subur yang tak memiliki anak (hal 36). Bagi perempuan tentu saja penting untuk menikah dan punya anak, karena mulai dari menyusui hingga umur tertentu masih memerlukan perhatian ibu, dan ini perlu bantuan orang lain pula, suami. Sederhananya, perempuan …want a mate to protect and provision them and their offspring—at least until those offspring are off their hands (hal.36). Untuk memperoleh hal ini perempuan harus membayar dengan harga, kehilangan otonomi seksualnya, kehilangan garis keturunannya sendiri, bahkan terputusnya tali solidaritas dengan perempuan lain.
Bagaimana pun perkawinan adalah suatu yang hanya bisa dihasilkan dari interdependensi, maka itu monogami adalah pilihannya. Sementara bagi perempuan monogami juga menolongnya tidak menghadapi terus menerus melahirkan, dan mengalami penderitaan persalinan. Tentunya alasan ekonomi, psiko-seksual tetap menjadi penting. Karena hingga hari ini pun, perempuan masih mencari laki-laki idaman sebagai suami minimal dengan penghasilan yang lebih tinggi apabila tidak intelektualitasnya. Sepertinya perempuan pun sudah tahu konsekwensi yang dibayar untuk keamanan yang di dapat dalam perkawinan, yaitu menjadi wife-istri dengan sejumlah jobdeskripsinya. Situasi pembagian peran berdasarkan gender yang menempatkan perempuan yang tidak berubah sejak berabad-abad lamanya.
Pekerjaan Rumah Tangga = Gender
Filed under: Good Book Great Thought Review by Umi | 2 Comments »