Bila Lembaga Sensor Film atau Badan Sensor Film dibubarkan sama sekali, dan penggantinya tidak memiliki otoritas Kenegaraan, wewenang menjaga Nilai Kebangsaan. Itu akan menjadi kekalahan utama bangsa dan Negara Indonesia. Kekalahan yang akan MELIBERALISAKAN NILAI-NILAI PADA KEKUATAN PASAR. Nilai-nilai bangsa Indonesia, yang bersumber dari kebijakan dan kearifan lokal (nilai-nilai positif dari suku-suku di penjuru Nusantara, termasuk nilai kemanusiaan, kebersamaan, penghargaan pada alam, gotong royong etc).
Bangsa Indonesia awalnya dibentuk dari semangat Sumpah Pemuda 1928. Sumpah adalah latar belakang (background), awal mula, titik cinta, lahirnya pertemuan dan perkawinan suku-suku bangsa di Indonesia. Saat itulah 1928 semangat perbedaan sekaligus semangat kemenyatuan didengungkan, diserap (absorb) dan terus dijadikan identitas ciri manusia sendiri, kelompok-suku, hingga identias bersatu, bersama, kolektif bangsa Nation Indonesia. Semangat kekuatan nilai-nilai yang dimiliki sebagai bangsa. Lalu kekuatan nilai-nilai itu kini terancam oleh KEKUATAN PASAR—kekuatan capital yang mampu memproduksi sebanyak-banyaknya film. Tanpa peduli nilai, tanpa peduli semangat 1928, yang penting membuat film dan ditonton. Penontonnya adalah massa yang sudah terjajah program televisi ‘Amerika Serikat’ MTV, Idol-idolan, ‘Murdoch-Fox’ program, gossip.
Orde Baru dan Monolitik Kekuasaan
Filed under: Umi's Feminist Concept | Tagged: protect Indonesia from Liberalism-Capitalism form of cu | 2 Comments »